Sejarah Singkat

Sejarah panjang kehadiran Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo yang kini telah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah perkembangan IAIN Alauddin Ujung Pandang yang sekarang dikenal sebagai UIN Alauddin Makassar. Sebagai perguruan tinggi pertama di Tana Luwu, kehadirannya berawal dari aspirasi masyarakat dan Pemerintah Daerah yang direspons oleh IAIN Alauddin dengan mengembangkan beberapa fakultas filial, salah satunya adalah Fakultas Ushuluddin di Palopo pada tahun 1968. Keinginan menghadirkan pendidikan tinggi di Tana Luwu sejatinya telah tumbuh sejak periode kedua kepemimpinan Andi Rompegading selaku Bupati Luwu bersama H. Muhammad Rasyad selaku Ketua DPR-GR Kabupaten Luwu yang menggagas pembukaan kelas jauh IAIN Alauddin Ujung Pandang di Palopo. Gagasan ini mendapat restu dari tokoh masyarakat H. M. Sanusi Daeng Mattata dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Drs. H. Ramli Yaqub selaku Pembantu Rektor Bidang Administrasi IAIN Alauddin. Secara operasional, peran struktural dan akademik dalam pendirian fakultas ini dikawal ketat oleh Trio Alumni Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yaitu St. Ziarah Makkajareng, Andi Rasdiyanah, dan Marliyah Ahsan.

Sitti Ziarah Makkajareng sebagai perempuan pertama dari Tana Luwu yang meraih gelar sarjana menyadari pentingnya perguruan tinggi bagi perkembangan daerah. Beliau melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama yang diwakili H. Daeng Mappile, Muhammadiyah yang diwakili H. M. Nawawi, dan PSII yang diwakili oleh H. M. Rasyad, serta unsur pemuda seperti Muhammad Hasyim dan Ramli Pame. Dukungan kolektif ini kemudian dibawa kepada Bupati Luwu saat itu yaitu Drs. H. Salman yang akhirnya secara resmi mengajukan permohonan pembukaan kelas filial kepada Rektor IAIN Alauddin. Atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyediakan fasilitas gedung dan dana operasional, maka pada tanggal 27 Maret 1968 Masehi yang bertepatan dengan 24 Zulhijjah 1387 Hijriah bertempat di Istana Kedatuan Luwu, diresmikanlah pembukaan kelas filial Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung Pandang. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Drs. H. Muhyiddin Zain selaku Pejabat Rektor IAIN Alauddin dengan saksi antara lain Mayor Andi Hasanuddin Oddang selaku Komandan Kodim 1403 Sawerigading, H. Muhammad Rasyad, dan Drs. H. M. Salman. Pada masa awal ini, jabatan Dekan dipegang secara ex officio oleh K.H. Ali Yafie dengan Dra. Siti Ziarah sebagai Sekretaris Fakultas, serta menampung lebih dari 150 mahasiswa angkatan pertama di Gedung Nasional, Jalan Sultan Hasanuddin.

Seiring perubahan kebijakan pemerintah, dalam waktu kurang dari satu tahun status lembaga ditingkatkan menjadi fakultas cabang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 168 Tahun 1968 dengan nama Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo. Perubahan status ini memberikan kewenangan pengelolaan jenjang Sarjana Muda atau Bachelor of Arts dengan K.H. Muhammad Rasyad sebagai Dekan pertama. Pada tahun 1970, struktur kepemimpinan diperkuat dengan pengangkatan Pembantu Dekan yakni Dra. Sitti Ziarah sebagai Pembantu Dekan Bidang Akademik, Muhammad Hasyim sebagai Pembantu Dekan Bidang Administrasi, dan H. M. Iskandar sebagai Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan. Transformasi berlanjut melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 1982 yang menetapkan status sebagai Fakultas Madya dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo. Hal ini memungkinkan penyelenggaraan program Sarjana Lengkap yang diresmikan oleh Rektor IAIN Alauddin, H. A. Moerad Usman, pada tahun 1983 di bawah kepemimpinan Dekan Dra. Sitti Ziarah Makkajareng.

Bersamaan dengan itu, aktivitas kampus dipindahkan ke lahan baru seluas kurang lebih 2 hektar di wilayah Balandai yang diresmikan oleh Menteri Agama Moenawir Sjadzali pada 4 Juni 1983. Kedudukan hukum lembaga ini semakin dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1988 yang memberikan kedudukan hukum setara dengan fakultas negeri lainnya di Indonesia. Hingga awal tahun sembilan puluhan, fakultas ini telah membina tiga jurusan utama yaitu Jurusan Dakwah, Jurusan Aqidah Filsafat, serta Jurusan Tafsir Hadis. Fase penting berikutnya terjadi pada tahun akademik 1997/1998 ketika berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri atau STAIN Palopo yang berdiri mandiri. Perubahan status tersebut diikuti dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 302 Tahun 1997 yang menetapkan jurusan-jurusan binaan meliputi Jurusan Ushuluddin, Jurusan Tarbiyah, dan Jurusan Syariah. Dalam perkembangan terkini, seiring dengan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri Palopo, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah terus berakselerasi dalam mengembangkan kualitas pendidikan tinggi dan saat ini mengelola 4 Program Studi yaitu Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Bimbingan dan Konseling Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam, serta Sosiologi Agama.